INFORMASI DAFTAR ULANG SPMB 2025

INFORMASI DAFTAR ULANG SPMB 2025

JADWAL DAN SYARAT DAFTAR ULANG

 

A.  JADWAL DAFTAR ULANG

 

B.  SYARAT DAFTAR ULANG

Calon murid yang dinyatakan diterima di SMAN 13 Kabupaten Tangerang WAJIB daftar ulang dan melampirkan :

  1. Tanda Bukti Lapor Diri;
  2. Tata Tertib dan Tata Krama, Surat Pernyataan, dan Formulir Biodata Murid yang telah diisi dengan lengkap, ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000;
  3. Tata Tertib dan Tata Krama, Surat Pernyataan, dan Formulir Biodata Murid di-copy untuk arsip calon murid;
  4. Asli Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Fotokopi Ijazah;
  5. Fotokopi Akta Kelahiran;
  6. Fotokopi Kartu Keluarga;
  7. Fotokopi KIP atau PKH (bagi jalur afirmasi);
  8. Bagi calon murid yang diterima apabila tidak mendaftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  • Berkas yang dilampirkan dimasukkan kedalam stopmap :
    1. Jalur Domisili stopmap berwarna KUNING
    2. Jalur Afirmasi stopmap berwarna HIJAU
    3. Jalur Mutasi Tugas Orang Tua stopmap berwarna COKLAT
    4. Jalur Prestasi Akademik stopmap berwarna BIRU
    5. Jalur Prestasi Non Akademik stopmap berwarna MERAH

 

 

 

Copyrights ©2015: SMAN 13 Kabupaten Tangerang