Jadwal dan Syarat Daftar Ulang
A. Jadwal Daftar Ulang
B. Syarat Daftar Ulang
- Menyerahkan Tanda Bukti Lapor Diri (Afirmasi/Zonasi/Perpindahan Tugas Orang Tua/Prestasi);
- Panduan Lapor Diri (unduh disini);
- Mengisi Lembar Biodata Calon Siswa, Tata Krama & Tata Tertib Siswa, dan Surat Pernyataan Calon Siswa serta ditandatangani di atas materai 10.000;
- Berkas Biodata Calon Siswa, Tata Krama & Tata Tertib Siswa, dan Surat Pernyataan Calon Siswa dimasukkan kedalam map sesuai jalur pendaftaran;
- Tata Krama, Tata Tertib Siswa, dan Surat Pernyataan Calon Siswa di copy untuk arsip calon siswa;
- Bagi calon siswa yang diterima seleksi, apabila tidak mendaftar ulang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.