
TATA CARA PRA SPMB 2026
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
-
- Calon murid melakukan Pra SPMB secara daring melalui situs web https://spmb.bantenprov.go.id (calon murid yang kesulitan melakukan Pra SPMB secara daring, dapat langsung di satuan pendidikan yang dituju dengan membawa semua berkas persyaratan dan akan dipandu atau dibantu oleh petugas di satuan pendidikan);
- Calon murid melakukan Pra SPMB berbasis NISN sesuai data dari Kementerian;
- Calon murid login ke Pra SPMB dengan menggunakan NPSN, NISN dan tanggal lahir;
- Calon murid melakukan upload foto berwarna dengan latar belakang berwarna merah;
- Calon murid mengisi alamat email aktif dan nomor telepon aktif yang bisa menerima SMS;
- Calon murid memperbaiki alamat domisili sesuai Kartu Keluarga terbaru, meliputi:
-
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama Kampung/Jalan/Komplek
- RT
- RW
-
- Calon murid melakukan input tanggal penerbitan Kartu Keluarga;
- Calon murid melakukan upload file pdf Kartu Keluarga dengan kondisi terbaca jelas;
- Calon murid melakukan tagging lokasi pada peta sesuai dengan domisili yang tertera dalam Kartu Keluarga;
- Calon murid melakukan upload foto selfie di depan rumah dengan mengaktifkan fitur geotagging lokasi sesuai domisili pada Kartu Keluarga;
- Calon murid mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 per mata pelajaran dengan benar;
- Calon murid melakukan upload file pdf nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dengan kondisi terbaca jelas;
- Calon murid mengisi sertifikat lomba kejuaraan, memilih jenjang dan juara sesuai dengan jenis perlombaan;
- Calon murid mengisi data waktu perlombaan dan instansi/lembaga penyelenggara lomba;
- Calon murid melakukan upload foto penyerahan sertifikat kejuaraan;
- Calon murid melakukan upload file pdf surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua, dan/atau surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang;
- Calon murid melakukan upload file pdf Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM);
- Calon murid memilih Satuan Pendidikan yang akan melakukan verifikasi data Pra SPMB;
- Jika data Pra SPMB ditolak oleh verifikator Satuan Pendidikan, maka calon siswa akan menerima notifikasi melalui SMS dan atau email, calon siswa memperbaiki kembali data sesuai dengan catatan tim verifikator;
- Jika data Pra SMPB diterima oleh verifikator Satuan Pendidikan, maka calon siswa akan menerima notifikasi melalui SMS dan atau email yang berisi nomor pendaftaran dan PIN untuk digunakan dalam pendaftaran SPMB;
- Jika data Pra SPMB sudah valid dan sudah menerima notifikasi nomor pendaftaran dan PIN, tetapi bermaksud memperbaiki data pengajuan Pra SPMB, calon siswa mengajukan permohonan pembatalan Pra SPMB kepada Satuan Pendidikan tempat verifikasi disertai dengan alasan yang jelas, dan jika sudah ditolak dapat memperbaiki data Pra SPMB untuk diverifikasi ulang;
- Calon murid dapat mencetak data hasil verifikasi Pra SPMB melalui nomor pendaftaran dan PIN.
Verifikasi Pra SPMB
Panitia SPMB Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Pra SMPB yang diinput calon murid dalam aplikasi SPMB, sebagai berikut :
-
- melakukan validasi terhadap isian data alamat sesuai dengan data Kartu Keluarga;
- melakukan validasi terhadap isian data tanggal penerbitan Kartu Keluarga;
- melakukan validasi terhadap Kartu Keluarga melalui barcode Kartu Keluarga;
- melakukan validasi tagging lokasi domisili calon murid dari peta;
- melakukan validasi terhadap input nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dibandingkan dengan data nilai rapor yang diupload siswa untuk mata pelajaran :
-
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Bahasa Indonesia;
- Matematika;
- Ilmu Pengetahuan Alam;
- Ilmu Pengetahuan Sosial;
- Bahasa Inggris;
- Seni Budaya;
- Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan; dan
- Prakarya/Informatika
-
- Khusus untuk calon murid berasal dari Madrasah Tsanawiyah, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti adalah merupakan nilai rata-rata mata pelajaran:
-
- Al-Qur’an Hadits;
- Akidah Akhlak;
- Fiqih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam
-
- melakukan validasi setifikat/piagam kejuaraan melalui laman kurasi https://simt.kemendikdasmen.go.id atau validasi dari Dinas/Instansi Pemerintah terkait;
- melakukan validasi terhadap keterangan sebagai Ketua OSIS, Kepanduan, OSIM, MPK, Badan Eksekutif Siswa dan bentuk organisasi intra lainnya yang resmi dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan;
- melakukan validasi terhadap surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua dan/atau surat pindah domisili orang tua calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang;
- Panitia SPMB Satuan Pendidikan dapat melakukan uji kompetensi calon murid sesuai prestasi di bidang Non Akademik untuk jalur prestasi;
- Jika dibutuhkan validasi yang lebih detail, Panitia SPMB Satuan Pendidikan bisa memanggil calon murid untuk meminta dokumen yang lebih jelas